Apakah Pacaran itu diperbolehkan?


Apakah pacaran itu diperbolehkan?
a.     Apa yang dimaksud dengan pacaran?
Menurut wikipedia pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Pacaran adalah teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih.
b.     Apakah Pacaran itu diperbolehkan?
Pacaran merupakan hubungan antara sepasang manusia yang berlawanan jenis yang saling suka, hubungan seperti pacaran adalah hubungan yang kurang bagus karena dapat menimbulkan zina mata, zina pikiran, maupun zina perbuatan. Dalam islam menatap wajah perempuan dalam waktu yang lama merupakan zina mata, sednagkan dalam pacaran menatap wajah dengan waktu yang lama sangat sering terjadi. Dalam agama islam hal seperti ini tidak dibolehkan karena merupakan zina mata karena menatap wajah seseorang yang bukan mukhrimnya. Jadi meskipun saling suka lebih baik untuk menjalin hubungan seperti pacaran karena dapat menyebabkan dosa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri khas daerah Bengkulu (kain besurek)

Definisi dari kebudayaan menurut para ahli dan persamaannya

PERHITUNGAN KUANTUM